IDENTITAS NASIONAL: “JANCUK ITU INDAH”, EKSPRESI BUDAYA DALAM PERILAKU KOMUNIKASI

                                             Studi Kasus di Kota Surabaya

                                                                          Oleh:

                                                                      Indarwanto  

                      Sarahnanda Nur Lestari

 

 

PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang

Setiap bangsa memiliki identitas yang sangat melekat menyatu-padu di dalam kehidupan masyarakatnya. Identitas masyarakat membentuk kazanah kekayaan tradisi, budaya dan atau peradaban suatu bangsa. Indonesia sebagai bangsa majemuk sarat dengan kekayaan masyarakat yang menjadi ciri identitas bangsa.

Identitas mengacu pada karakter khusus individu atau anggota suatu kelompok atau kategori sosial tertentu. Identitas berasal dari kata "idem" dalam bahasa Latin yang berarti sama. Bergayutan dengan itu identitas mengandung makna kesamaan atau kesatuan dengan yang lain dalam suatu wilayah atau hal-hal tertentu. Identitas budaya merupakan kesadaran dasar terhadap karakteristik khusus kelompok yang dimiliki seseorang dalam hal kebiasaan hidup, adat, bahasa, dan nilai-nilai atau peradaban. Pemilihan kata dalam berbahasa juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi identitas seseorang. Hal ini sejalan dengan pendapat Sumarsono dan Pranata (2002), bahwa selain sebagai alat komunikasi, bahasa juga mempunyai fungsi sosial lain, yang terlibat pada rumusan yang menganggap bahasa sebagai identitas penutur, baik secara individual maupun secara kelompok, salah satunya tradisi budaya masyarakat Kota Surabaya.

Masyarakat Surabaya mempunyai karakteristik budaya yang khas, yaitu bersikap egaliter, terbuka, dan berterus terang. Ketika bertemu, masyarakat Surabaya tidak segan untuk saling menyapa atau menanyakan kabar tanpa membedakan status sosial, usia, maupun hubungan keakraban. Orang yang lebih muda tidak harus menyapa terlebih dahulu orang yang lebih tua karena budaya saling sapa dalam masyarakat Surabaya lebih tertuju pada siapa yang tahu atau melihat terlebih dahulu. Keadaan yang demikian membuat hubungan antar masyarakat menjadi lebih akrab dan terbuka. Ketika masyarakat Surabaya tidak setuju dengan apa yang dikehendakinya mereka akan menyatakan penolakannya dengan lugas dan berterus terang. Demikian pula ketika diminta untuk mengungkapkan pendapatnya tentang sesuatu hal, masyarakat Surabaya akan menyatakan sebenarnya dan apa adanya. Hal ini sesuai dengan pernyataan Yunani Prawiranegara (2004). Sebagai daerah pesisir, “basa Suroboyoan” mewarisi budaya dan bahasa pesisiran sebagai bahasa transisi dari bahasa Jawa Majapahitan ke bahasa Jawa Baru Jawa Tengahan.

Bahasa sebagai alat komunikasi, “basa Suroboyoan” digunakan oleh penuturnya untuk berinteraksi. Di dalam berinteraksi masyarakat Surabaya selalu berusaha melibatkan aura emosi secara verbal maupun nonverbal. Emosi tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai faktor baik dari dalam dirinya maupun dari lingkungan sekitarnya. Adakalanya emosi tersebut diungkapkan secara verbal dengan cara yang sangat kekeluargaan di dalam bentuk sebuah pisuhan. Di kalangan masyarakat Surabaya terdapat suatu kata khas yang sering digunakan untuk melukiskan betapa akrabnya seseorang dengan kerabatnya yaitu kata jancuk. Ada kecenderungan pisuhan tersebut menjadi sebuah perilaku berbahasa. Kecenderungan mentradisi tersebut terus tumbuh kembang menjadi pisuhan sehingga terbiasa dikalangan masyarakat menjadi ciri khas akrabnya kekerabatan. Penggunaan pisuhan oleh masyarakat Surabaya bisa dikatakan menjadi suatu kebiasaan, tradisi bahkan budaya yang dianggap mapan berperadaban.

Sebagai bagian dari perilaku komunikasi, khususnya di Kota Surabaya, dan sejumlah daerah penggunaan kata jancuk memiliki fungsi dan makna yang bervariasi, tergantung dari situasi dan kondisi dari komunikasi yang dilakukan. Keberagaman fungsi dan makna dari penggunaan kata jancuk dalam perilaku komunikasi masyarakat Kota Surabaya merupakan fenomena budaya lokal yang perlu untuk digali dan dipahami. Pemahaman tentang penggunaan kata jancuk akan mampu memberikan suatu penjelasan secara obyektif bagi individu yang bukan dari Kota Surabaya atau pendatang untuk lebih dapat berperilaku toleran dalam berkomunikasi sehingga tidak terjadi kesalah pahaman. Berdasarkan hal tersebut, adanya makalah ini akan dibahas mengenai bagaimana penggunaan kata jancuk dalam perilaku komunikasi sebagai wujud indahnya keberagaman identitas bangsa.

 

1.2.   Rumusan Masalah

Masalah secara sederhana dapat dipahami sebagai kesenjangan antara idealita dengan keadaan nyata. Masalah tidak selalu berupa keadaan yang membahayakan atau mengkhawatirkan bagi kelangsungan etika bermasyarakat. Masalah boleh jadi sekedar adanya keingingan seseorang untuk mengetahui dengan seksama tentang suatu kondisi.

Berdasarkan pada uraian pada latar belakang masalah di atas dapat ditarik suatu rumusan masalah, yaitu:

1.      Apa yang dimaksud Identitas Nasional dan bagaimana hubungannya dengan wujud budaya bangsa?

2.      Bagaimana penggunaan kata jancuk dalam perilaku komunikasi (communication behavior) sebagai ekspresi budaya di Surabaya?

3.      Bagaimana penggunaan kata jancuk dalam perspektif psikolinguistik dan sosiolinguistik?

4.      Bagaimana dinamika penggunaan kata jancuk dalam perilaku komunikasi?

 

1.3.   Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah tersebut dapat disampaikan tujuan dari adanya karya ilmiah popular sesuai dengan judul Identitas Nasional: “Jancuk itu Indah” Sebagai Ekspresi Budaya Dalam Perilaku Komunikasi di Surabaya antara lain:

1.      Untuk mengetahui pengertian Identitas Nasional

2.      Untuk mendeskripsikan faktor pembentuk Identitas Nasional

3.      Untuk menganalisis keterkaitan antara identitas nasional sebagai wujud ekspresi keberagaman budaya

4.      Untuk mengetahui penggunaan kata jancuk dalam perilaku komunikasi (communication behavior) sebagai ekspresi budaya di Surabaya

5.      Untuk mengetahui penggunaan kata jancuk dalam perspektif psikolinguistik dan sosiolinguistik

6.      Untuk mengetahui dinamika penggunaan kata jancuk dalam perilaku komunikasi


 

DIALOG TEORITIK JANCUK

2.1.    Pengertian Identitas Nasional

Konsep identitas memiliki arti ciri-ciri, tanda-tanda, jatidiri yang membedakan dengan lainnya. Pengertian identitas secara antrhopologi merupakan sifat khas yg menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar, diikat oleh kesamaan fisik (budaya, agama dan bahasa) maupun non-fisik (visi, cita-cita dan tujuan). Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar   Negara dan Ideologi Bangsa yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat (Samsuri, 2010).

 

2.2.    Perilaku Komunikasi Sebagai Identitas Budaya

Perilaku komunikasi dipahami sebagai bentuk intergrasi dari dua kata, yaitu perilaku (behavior) dan komunikasi (communication). Perilaku atau yang disebut dengan istilah aktivitas dalam definisinya diartikan sebagai bagian dari elemen-elemen stimulus dan respon. Kata perilaku juga disepadankan dengan sebutan perbuatan. Perbuatan dibagi men-jadi dua macam, perbuatan terbuka (overt) dan tertutup (covert). Perilaku yang terbuka didefinisikan perilaku yang kasat mata, dapat diamati secara langsung melalui pancaindera. Perilaku tertutup diartikan sebagai perilaku yang dapat diketahui secara tidak langsung, seperti berfikir, berkhayal, takut, dan sebagainya. Sedangkan menurut Woodworth dan Marquiz (Sarwono, 2010) perilaku dibagi menjadi tiga bentuk aktivitas, yaitu aktivitas motorik, aktivitas kognitif, dan emosional. Mengacu pada penjelasan mengenai perilaku seperti yang telah dijelaskan di atas dapat dipahami, bahwa perilaku merupakan aktivitas-aktivitas atau perbuatan, baik dalam bentuk tertutup maupun terbuka yang disertai dengan aktivitas kognitif, aktivitas, emosional, dan aktivitas motorik. Sedangkan kata komunikasi, secara umum diartikan sebagai suatu proses penyampaian dan penerimaan lambang-lambang yang mengandung arti, baik dalam bentuk informasi-informasi, pemikiran-pemikiran, pengetahuan ataupun yang lain-lain dari penyampai atau yang disebut dengan komunikator kepada penerima atau komunikan. Berdasar pada pemahaman dalam ruang lingkup kajian psikologi, perilaku komunikasi merupakan bagian dari perilaku sosial (social behavior). Pemahaman ini didasarkan, bahwa terbentuknya perilaku komunikasi pada individu dipahami sebagai fungsi interaksi atas masukan dari situasi sosial dan karakteristik individual. Perilaku komunikasi secarra umum didefinisikan sebagai suatu perilaku yang lahir dari tiga integrasi keterampilan yang dimiliki oleh setiap individu sebagai makluk sosial. Ketiga keterampilan tersebut terdiri dari keterampilan linguistik keterampilan interaksi, dan keterampilan budaya.

 

2.3.   Pengertian Kata “Jancuk

Pada umumnya, kata jancuk akan digunakan untuk mengumpat (mesoh). Selain itu, kata jancuk juga identik dengan makian dan dianggap sebagai tantangan untuk berkelahi (Sulistyo, 2009). Kata ini terkenal saru (kurang atau bahkan tidak pantas diucapkan), namun populer di kalangan masyarakat Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya dan sebagian Jawa Timur pada umumnya. Berdasarkan pada asal mula kata cuk merupakan kependekan dari kata jancuk. Diucapakan dengan menggunakan kata cuk agar dapat lebih memudahkan dalam pengucapannya dalam perilaku komunikasi. Sedangkan dalam definisinya kata jancuk dipahami sebagai bahasa yang paling komunikatif dalam mengekspresikan sesuatu. Akan tetapi, ada juga yang mendefinisikan bahwa kata tersebut memiliki arti yang kotor.

Kata “Jancok” merupakan kata yang tabu digunakan oleh masyarakat Pulau Jawa secara umum karena memiliki konotasi negatif. Namun, penduduk Surabaya dan Malang menggunakan kata tersebut sebagai identitas komunitas mereka sehingga kata “Jancok” memiliki perubahan makna ameliorasi (perubahan makna ke arah positif), bahkan digunakan sebagai kata sapaan untuk memanggil di antara teman. Menurut Kamus Online Universitas Gadjah Mada , istilah “jancuk, jancok, diancuk, diancok, cuk, atau cok” didefinisikan sebagai “sialan, keparat, brengsek (ungkapan berupa perkataan umpatan untuk mengekspresikan kekecewaan atau bisa juga digunakan untuk mengungkapkan ekspresi keheranan atas suatu hal yang luar biasa).

 

2.4.   Penggunaan kata “jancuk” dalam Perspektif Sosialinguistik dan Psikolinguistik

2.4.1.    Perspektif Sosialinguistik

Sosiolinguistik merupakan gabungan antara disiplin ilmu sosiologi dengan disiplin ilmu linguistik. Kajian linguistik yang bersifat antardisiplin ini selain untuk merumuskan kaidah-kaidah teoritis antardisiplin juga bersifat terapan (Winiasih, 2010). Maksudnya, hasil kajian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah yang ada di dalam kehidupan masyarakat. Sosiolinguistik merupakan cabang linguistik yang mempelajari hubungan dan saling pengaruh antara perilaku bahasa dan perilaku sosial. Sedangkan menurut Fishman (Sumarsono dan Paina Partana, 2002:2) sosiolinguistik menyoroti keseluruhan masalah yang berhubungan dengan organisasi sosial perilaku bahasa, tidak hanya mencakup pemakaian bahasa saja, melainkan juga sikap-sikap bahasa, perilaku terhadap bahasa dan pemakai bahasa.

Dapat disimpulkan bahwa kajian sosiolinguistik meliputi tiga (3) hal, yakni bahasa, masyarakat, dan hubungan antara bahasa dan masyarakat. Jadi jelas, dalam studi ini segi kebahasaan berkaitan dengan linguistik dan segi kemasyarakatannya berkaitan dengan sosiologi. Pengertian dasar inilah yang digunakan sebagai dasar pembahasan makalah Jancuk itu Indah.

 

2.4.2.    Perspektif Psikolinguistik

Perspektif psikolinguistik, dapat dipahami bahwa penggunaannya kata jancuk dalam perilaku komunikasi menghiraukan arti semantik makna dalam bahasa alami. Secara semantik kata jancuk memiliki makna yang kasar, bahkan diidentikan sebagai sarkasme. Akan tetapi, dalam penggunaannya lebih menekankan pada fungsi prakmatik bahasa, yaitu merujuk pada makna dalam interaksi antara para penggunanya. Sehingga, akan menimbulkan rasa keakraban diantara penggunanya. Perilaku berbahasa tersebut dipengaruhi oleh karakter budaya Arek Suroboyo. Pada umunya, budaya Arek Suroboyo dikenal memiliki karakter yang egaliter. Sehingga, dengan memiliki karakter yang seperti itu, akan mempengaruhi mereka ketika berperilku, khususnya dalam berperilaku bahasa.Terdapat perilaku yang khas ketika orang Surabaya berbahasa. Di dalam berbicara, bahasa yang digunakan tidak ada kromo, tidak ada ngoko, akan tetapi bahasa yang digunakan menggunakan bahasa Suroboyoan. Ada hal yang khas terkait dengan bahasa Suroboyoan, dimana bahasa tersebut merupakan bahasa yang egaliter sehingga bahasa tersebut tidak ada tingkatannya. Begitu hal dengan kata jancuk, dalam penggunaannya, kata tersebut dipahami sebagai suatu bentuk represetatif dari karakter Arek Suroboyo yang egaliter. Ketika kata jancuk digunakan dalam perilaku komuniasi, akan dimaknai sebagai bentuk rasa keakraban dan orang yang diajak bicara tersebut sudah diangap saudara sebab, kata jancuk itu diartikan sebagai saudara (Sriyanto dan Akhmad, 2017).

 

2.5.    Jancuk Sebagai Ekspresi Budaya

Pada boso Suroboyoan terdapat satu kata yang menjadi fenomena kata-kata lokal yang digunakan dalam perilaku komunikasi pada masyarakat Surabaya, khususnya di Surabaya, yaitu kata jancuk. Di dalam pemahamnnya, kata jancuk merupakan kata yang apabila dalam penggunaannya menjadi bagaian dari bahasa

Suroboyoan yang paling komunikatif. Oleh karena dimaknai sebagai kata yang paling komunikatif, kata jancuk dapat digunakan untuk menunjukkan rasa keakraban. Disamping itu kata ini juga dapat digunakan untuk mengumpat kepada seseorang, dapat juga sebagai sebuah ekspresi rasa kemarahan dari seseorang kepada orang lain yang benar-benar marah. Kata jancuk pada umumnya dipahami sebagai bahasa yang kasar, khususnya ketika warga kampung menggunakannya dalam perilaku komunikasi, bahkan kata tersebut dinterpretasikan sebagai bahasa pisuhan. Pendapat tersebut didasarkan bahwa, secara semantik kata jancuk memiliki makna yang kasar, bahkan diidentikan sebagai sarkasme. Semantik adalah bagian dari bahasa yang mempelajari makna dalam bahasa alami tanpa memperhatikan konteks penggunaannya (Dardjowidjojo, 2003).

Penggunaan kata jancuk dalam perilaku komunikasi, memperhatikan beberapa hal, antara lain adalah sebagai berikut: intonasi suara, tampilan wajah, dan karakter. Penggunaan intonasi suara dari penggunaan kata jancuk dalam perilaku komunikasi memiliki peranan penting. Intonasi suara yang keluar dari penggunaan kata jancuk menunjukkan emosi yang dikeluarkan atau diekspresikan.

Emosi (emotion) dalam pengertiannya diartikan sebagai suatu reaksi yang kompleks, mengandung aktivitas dengan derajat yang tinggi dan adanya perubahan dalam kejasmanian serta berkaitan dengan perasaan yang kuat (Walgito, 2002).

Menurut Dayakisni   (Sriyanto dan Akhmad, 2017) pada umumnya, suatu kelompok budaya diwilayah tertentu akan memiliki kesamaan dalam karakter kepribadian, perilaku, dan nilai-nilai yang akan menjadi suatu ciri khas dan membedakannya dengan kelompok lain-nya. Bentuk pemahaman tersebut disebut dengan budaya dalam arti sosial. Hal tersebut dapat dicontohkan dalam bentuk perilaku komunikasi sebagai perilaku sosial di Kota Surabaya, khususnya terkait dengan penggunaan kata jancuk. Di Kota Surabaya, kata jancuk merupakan kata yang sudah umum digunakan dalam interaksi dan komunikasi, karena kata tersebut diyakini sebagai kata yang paling komunikatif apabila digunakan dalam berinteraksi dan berkomunikasi. Sedangkan pemahaman mengenai budaya dalam arti inividual dapat dipahami sejauh mana seorang individu menginternalisasi sikap, nilai, keyakinan, dan perilaku dari kelompok budayanya.

 

2.6.   Indahnya Jancuk

Bagi Arek Suroboyo yang tinggal di lingkungan kampung, kata “jancuk” digunakan  sebagai bentuk ekspresi dalam kehidupan sehari-hari. Peneltian etnografi ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana kata “jancuk” dimaknai oleh orang-orang yang menggunakannnya yang tinggal di kampung Surabaya. Data dikumpulkan melalui wawancara secara mendalam dan dianalisis menggunakan teknik reduksi, display, dan verifikasi yang direkomendasikan Matthew B. Miles and A. Michael Huberman dalam Qualitative Data Analisys (Versi terjemahan, Analisis Data Kualitatif). Hasil analisis oleh Sriyanto dan Akhmad (2017) menunjukkan penggunaan kata jancuk dalam perilaku komunikasi merupakan ekspresi yang dipengaruhi oleh karakter dan kuatnya internalisasi budaya “Arek Suroboyo”. 

Budaya “Arek Suroboyo” ditandai dengan spontanitas, keterbukaan, dan egalitarian. Penggunaan kata jancuk lebih menekankan pada bentuk fungsi interaksi atau prakmatik bahasa dari pada makna semantiknya. Kata ini sering diucapkan oleh orang kampung Surabaya untuk mengekspresikan emosi positif maupun negatif. Menjadi negatif ketika kata ini digunakan sebagai ekspresi kemarahan yang ditujukan pada orang lain. Pada sisi positif dalam sebuah interaksi persahabatan, orang yang menggunakan kata ini dianggap memiliki karakteristik sebagai orang yang ramah dan suka bergaul.

Jadi sesungguhnya secara sosiokultural Jancuk  Arek Suroboyo adalah kata yang elegan dan kekeluargaan yang sangat akrab sebagai wujud persaudaraan yang kental di tengah masyarakat. Bahkan Jancuk di dalam manifestasinya dapat berupa gurauan yang bagi orang di luar Surabaya dianggap berlebihan. Kemanten lelaki yang berdekatan rumahnya dengan kemanten perempuan bahkan satu gang, dapat diekspresikan dengan perilaku jancuk yang sangat luar biasa memukau. Kemanten lelaki diarak memutar gang sebelahnya yang melewati sejumlah warung makan. Semua yang mengantarkan kemanten sepakat meminta agar kemanten lelaki dengan busana kemantennya yang lengkap dan resmi diajak makan dawet di warung pinggir gang tersebut. 

Ekspresi Jancuk seperti lukisan ini setelah ditelisik lebih dalam melalui indept interview (wawancara mendalam) yakni ditemukan jawaban karena sangat kuatnya hubungan kekeluargaan dan kekerabatan diantara mereka. Disamping itu juga karena umumnya mereka sehari-hari berkumpul dala  suatu kekerabatan dan bebas mengekspresikan cara bergaulnya. 


 

PENUTUP

3.1.   Kesimpulan

Salah satu fungsi bahasa adalah untuk mengidentifikasi suatu kelompok. Ini berarti dengan bahasa dapat diketahui identitas seorang baik individu maupun ketompok. Bahasa dapat digunakan untuk menunjukkan identitas personal seseorang, karena setiap individu mempunyai gaya berbahasa yang berbeda dari orang lain. Sebagai sarana identitikasi identitas kelompok, bahasa yang digunakan oleh suatu kelompok dapat menunjukkan status sosial atau pun kesukuan kelompok tersebut. Bahasa dapat digunakan sebagai alat identitas status sosial, karena masyarakat dengart status sosial yang tinggi mempunyai gaya bahasa yang berbeda dari masyarakat dengan status sosial rendah. Bahasa juga dapat digunakan sebagai sarana mengidentifikasi kesukuan atau etnis, karena setiap etnis biasanya mempunyai bahasa masing-masing yang berbeda dari etnis lainnya. Hal ini berkaitan dengan identitas budaya, karena untuk mengategorikan etnis harus memahami unsur budaya yang ada dalam masyarakat, dalam hal ini adalah bahasa. Dinamika penggunaan kata jancuk dalam perilaku komunikasi dapat digunakan sebagai bentuk sapaan bagi orang yang sudah memiliki hubungan dekat atau akrab. Sebaliknya, kata ini juga akan bisa digunakan untuk mengungkap dan meluapkan emosi marah. Kata jancuk juga dapat digunakan sebagai bentuk ekspresi kagum dan heran. Bahkan juga bisa digunakan sebagai bentuk ekspresi ketika seorang individu dalam keadaan sendirian.

Identitas nasional dan identitas regional juga dapat diidentifikasi melalui bahasa. Masyarakat dari daerah yang berbeda mempunyai cara pengucapan dan bunyi bahasa yang berbeda meskipun bahasa yang digunakan sama. Selain itu, dalam skala teritorial yang lebih luas, bahasa dapat digunakan untuk menunjukkan identitas kebangsaan suatu masyarakat. Dalam hal ini bahasa digunakan sebagai alat identitas bangsa dan sekaligus pemersatu bangsa.

 

3.2.   Saran

Budaya berbahasa semakin berkembang seiring dengan perkembangan negara dari berbagai aspek, ada yang berpotensi negatif dan banyak pula yang berpotensi positif. Jika ada yang berpotensi negatif lebih dulu disebutkan karena dimaksudkan agar menjadi perhatian dan menjadi “cermin” bagi semua masyarakat untuk perbaikan karakter ke arah yang positif akan keberagaman bahasa dan toleransi. Di sinilah, peran pemerintah, tenaga pengajar, media massa, pejabat publik, dan figur publik sangat dibutuhkan. Hal ini karena ungkapan dan ujaran mereka akan menjadi diksi dan narasi yang akan ditiru oleh masayarakat secara luas.


DAFTAR PUSTAKA

 

Dardjowidjojo, (2003), Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Miles, Matthew B. and A. Michael Huberman, 1992, Qualitative Data Analisys, versi Indonesia, Analisis Data Kualitatif, Penterjemah, Tjetjep Rohidi, UI Press, Jakarta.

Prawiranegara, Yunani, 2004. “Bahasa Egaliter Pojok Kampung” dalam Jawa Pos. Edisi 25 Januari 2004.

Samsuri, 2010, Identitas Nasional Indonesia di Tengah Pergaulan Internasional,   Yogyakarta: Fise. Universitas Negeri Yogyakarta.

Sarwono, S.W., (2010), Pengantar Psikologi Umum, Jakarta: Rajawali Pers.

Sriyanto, Sugeng dan Akhmad F. 2017, Penggunaan Kata “Jancuk” Sebagai Ekspresi Budaya dalam Perilaku Komunikasi Arek di Kampung Kota Surabaya, Psikologi Teori dan Terapan. 7. (2):88 – 102.

Sumarsono, dan Paina Pratana, 2002, Sosiolinguistik, Yogyakarta: Sabda dan Pustaka Pelajar.

Walgito, (2002), Pengantar Psikologi Umum, Yogyakarta: Andi Yogyakarata.

Winiasih, Tri, 2010, Pisuhan Dalam “Basa Suroboyoan” Kajian Sosiolinguistik, Surakarta: Universitas Negeri Sebelas Maret, Surakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HIKMATROKRASI