IDENTITAS
NASIONAL: “JANCUK ITU INDAH”, EKSPRESI
BUDAYA DALAM PERILAKU KOMUNIKASI
Studi Kasus di Kota Surabaya
Oleh:
Indarwanto
Sarahnanda Nur Lestari
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Setiap bangsa memiliki identitas yang sangat melekat
menyatu-padu di dalam kehidupan masyarakatnya. Identitas masyarakat membentuk
kazanah kekayaan tradisi, budaya dan atau peradaban suatu bangsa. Indonesia
sebagai bangsa majemuk sarat dengan kekayaan masyarakat yang menjadi ciri
identitas bangsa.
Identitas
mengacu pada karakter khusus individu atau anggota suatu kelompok atau kategori
sosial tertentu. Identitas berasal dari kata "idem" dalam bahasa Latin yang berarti sama. Bergayutan dengan
itu identitas mengandung makna kesamaan atau kesatuan dengan yang lain dalam
suatu wilayah atau hal-hal tertentu. Identitas budaya merupakan kesadaran dasar
terhadap karakteristik khusus kelompok yang dimiliki seseorang dalam hal
kebiasaan hidup, adat, bahasa, dan nilai-nilai atau peradaban. Pemilihan kata
dalam berbahasa juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi identitas
seseorang. Hal ini sejalan dengan pendapat Sumarsono dan Pranata (2002), bahwa
selain sebagai alat komunikasi, bahasa juga mempunyai fungsi sosial lain, yang
terlibat pada rumusan yang menganggap bahasa sebagai identitas penutur, baik
secara individual maupun secara kelompok, salah satunya tradisi budaya
masyarakat Kota Surabaya.
Masyarakat
Surabaya mempunyai karakteristik budaya yang khas, yaitu bersikap egaliter,
terbuka, dan berterus terang. Ketika bertemu, masyarakat Surabaya tidak segan
untuk saling menyapa atau menanyakan kabar tanpa membedakan status sosial,
usia, maupun hubungan keakraban. Orang yang lebih muda tidak harus menyapa
terlebih dahulu orang yang lebih tua karena budaya saling sapa dalam masyarakat
Surabaya lebih tertuju pada siapa yang tahu atau melihat terlebih dahulu.
Keadaan yang demikian membuat hubungan antar masyarakat menjadi lebih akrab dan
terbuka. Ketika masyarakat Surabaya tidak setuju dengan apa yang dikehendakinya
mereka akan menyatakan penolakannya dengan lugas dan berterus terang. Demikian
pula ketika diminta untuk mengungkapkan pendapatnya tentang sesuatu hal,
masyarakat Surabaya akan menyatakan sebenarnya dan apa adanya. Hal ini sesuai
dengan pernyataan Yunani Prawiranegara (2004). Sebagai daerah pesisir, “basa Suroboyoan” mewarisi budaya dan
bahasa pesisiran sebagai bahasa transisi dari bahasa Jawa Majapahitan ke bahasa
Jawa Baru Jawa Tengahan.
Bahasa sebagai
alat komunikasi, “basa Suroboyoan”
digunakan oleh penuturnya untuk berinteraksi. Di dalam berinteraksi masyarakat Surabaya
selalu berusaha melibatkan aura emosi secara verbal maupun nonverbal. Emosi
tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai faktor baik dari dalam dirinya maupun
dari lingkungan sekitarnya. Adakalanya emosi tersebut diungkapkan secara verbal
dengan cara yang sangat kekeluargaan di dalam bentuk sebuah pisuhan. Di kalangan masyarakat Surabaya
terdapat suatu kata khas yang sering digunakan untuk melukiskan betapa akrabnya
seseorang dengan kerabatnya yaitu kata jancuk.
Ada kecenderungan pisuhan tersebut
menjadi sebuah perilaku berbahasa. Kecenderungan mentradisi tersebut terus tumbuh
kembang menjadi pisuhan sehingga
terbiasa dikalangan masyarakat menjadi ciri khas akrabnya kekerabatan. Penggunaan
pisuhan oleh masyarakat Surabaya bisa
dikatakan menjadi suatu kebiasaan, tradisi bahkan budaya yang dianggap mapan
berperadaban.
Sebagai
bagian dari perilaku komunikasi, khususnya di Kota Surabaya, dan sejumlah
daerah penggunaan kata jancuk
memiliki fungsi dan makna yang bervariasi, tergantung dari situasi dan kondisi
dari komunikasi yang dilakukan. Keberagaman fungsi dan makna dari penggunaan
kata jancuk dalam perilaku komunikasi
masyarakat Kota Surabaya merupakan fenomena budaya lokal yang perlu untuk
digali dan dipahami. Pemahaman tentang penggunaan kata jancuk akan mampu memberikan suatu penjelasan secara obyektif bagi
individu yang bukan dari Kota Surabaya atau pendatang untuk lebih dapat
berperilaku toleran dalam berkomunikasi sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.
Berdasarkan hal tersebut, adanya makalah ini akan dibahas mengenai bagaimana
penggunaan kata jancuk dalam perilaku
komunikasi sebagai wujud indahnya keberagaman identitas bangsa.
Masalah secara sederhana dapat dipahami sebagai kesenjangan antara idealita
dengan keadaan nyata. Masalah tidak selalu berupa keadaan yang membahayakan
atau mengkhawatirkan bagi kelangsungan etika bermasyarakat. Masalah boleh jadi
sekedar adanya keingingan seseorang untuk mengetahui dengan seksama tentang
suatu kondisi.
Berdasarkan pada uraian pada latar belakang masalah di atas dapat ditarik
suatu rumusan masalah, yaitu:
1.
Apa
yang dimaksud Identitas Nasional dan bagaimana hubungannya dengan wujud budaya
bangsa?
2.
Bagaimana
penggunaan kata jancuk dalam perilaku
komunikasi (communication behavior) sebagai
ekspresi budaya di Surabaya?
3.
Bagaimana
penggunaan kata jancuk dalam
perspektif psikolinguistik dan sosiolinguistik?
4.
Bagaimana
dinamika penggunaan kata jancuk dalam
perilaku komunikasi?
Berdasarkan rumusan masalah tersebut dapat disampaikan tujuan dari adanya karya ilmiah popular
sesuai dengan judul Identitas
Nasional: “Jancuk itu Indah” Sebagai
Ekspresi Budaya Dalam Perilaku Komunikasi di Surabaya antara lain:
1.
Untuk
mengetahui pengertian Identitas Nasional
2.
Untuk
mendeskripsikan faktor
pembentuk Identitas Nasional
3.
Untuk
menganalisis keterkaitan
antara identitas nasional sebagai wujud ekspresi keberagaman budaya
4.
Untuk
mengetahui penggunaan kata jancuk
dalam perilaku komunikasi (communication
behavior) sebagai ekspresi budaya di Surabaya
5.
Untuk
mengetahui penggunaan kata jancuk
dalam perspektif psikolinguistik dan sosiolinguistik
6.
Untuk
mengetahui dinamika penggunaan kata jancuk
dalam perilaku komunikasi
DIALOG TEORITIK JANCUK
2.1.
Pengertian Identitas Nasional
Konsep
identitas memiliki arti ciri-ciri, tanda-tanda, jatidiri yang membedakan dengan
lainnya. Pengertian identitas secara antrhopologi merupakan sifat khas yg menerangkan
dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri,
komunitas sendiri, atau negara sendiri. Identitas yang melekat pada kelompok-kelompok
yang lebih besar, diikat oleh kesamaan fisik (budaya, agama dan bahasa) maupun non-fisik
(visi, cita-cita dan tujuan). Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung
mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara.
Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol
kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu
Bahasa Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar Negara dan Ideologi Bangsa yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar)
negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat (Samsuri, 2010).
2.2. Perilaku Komunikasi Sebagai Identitas Budaya
Perilaku komunikasi dipahami sebagai bentuk intergrasi dari dua kata, yaitu
perilaku (behavior) dan komunikasi (communication). Perilaku atau yang
disebut dengan istilah aktivitas dalam definisinya diartikan sebagai bagian
dari elemen-elemen stimulus dan respon. Kata perilaku juga disepadankan dengan
sebutan perbuatan. Perbuatan dibagi men-jadi dua macam, perbuatan terbuka (overt) dan tertutup (covert). Perilaku yang terbuka
didefinisikan perilaku yang kasat mata, dapat diamati secara langsung melalui
pancaindera. Perilaku tertutup diartikan sebagai perilaku yang dapat diketahui
secara tidak langsung, seperti berfikir, berkhayal, takut, dan sebagainya. Sedangkan
menurut Woodworth dan Marquiz (Sarwono, 2010) perilaku dibagi menjadi tiga
bentuk aktivitas, yaitu aktivitas motorik, aktivitas kognitif, dan emosional.
Mengacu pada penjelasan mengenai perilaku seperti yang telah dijelaskan di atas
dapat dipahami, bahwa perilaku merupakan aktivitas-aktivitas atau perbuatan,
baik dalam bentuk tertutup maupun terbuka yang disertai dengan aktivitas
kognitif, aktivitas, emosional, dan aktivitas motorik. Sedangkan kata
komunikasi, secara umum diartikan sebagai suatu proses penyampaian dan
penerimaan lambang-lambang yang mengandung arti, baik dalam bentuk
informasi-informasi, pemikiran-pemikiran, pengetahuan ataupun yang lain-lain
dari penyampai atau yang disebut dengan komunikator kepada penerima atau
komunikan. Berdasar pada pemahaman dalam ruang lingkup kajian psikologi,
perilaku komunikasi merupakan bagian dari perilaku sosial (social behavior).
Pemahaman ini didasarkan, bahwa terbentuknya perilaku komunikasi pada individu
dipahami sebagai fungsi interaksi atas masukan dari situasi sosial dan karakteristik
individual. Perilaku komunikasi secarra umum didefinisikan sebagai suatu
perilaku yang lahir dari tiga integrasi keterampilan yang dimiliki oleh setiap
individu sebagai makluk sosial. Ketiga keterampilan tersebut terdiri dari
keterampilan linguistik keterampilan interaksi, dan keterampilan budaya.
Pada umumnya, kata jancuk akan digunakan untuk mengumpat (mesoh). Selain itu, kata jancuk
juga identik dengan makian dan dianggap sebagai tantangan untuk berkelahi
(Sulistyo, 2009). Kata ini terkenal saru (kurang
atau bahkan tidak pantas diucapkan), namun populer di kalangan
masyarakat Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya dan sebagian Jawa Timur
pada umumnya. Berdasarkan pada asal mula kata cuk merupakan kependekan dari kata jancuk. Diucapakan dengan menggunakan
kata cuk agar dapat lebih memudahkan
dalam pengucapannya dalam perilaku komunikasi. Sedangkan dalam definisinya kata
jancuk dipahami sebagai bahasa yang
paling komunikatif dalam mengekspresikan sesuatu. Akan tetapi, ada juga yang
mendefinisikan bahwa kata tersebut memiliki arti yang kotor.
Kata “Jancok”
merupakan kata yang tabu digunakan oleh masyarakat Pulau Jawa secara umum
karena memiliki konotasi negatif. Namun, penduduk Surabaya dan Malang
menggunakan kata tersebut sebagai identitas komunitas mereka sehingga kata “Jancok” memiliki perubahan makna
ameliorasi (perubahan makna ke arah positif), bahkan digunakan sebagai kata
sapaan untuk memanggil di antara teman. Menurut Kamus Online Universitas Gadjah Mada , istilah “jancuk, jancok, diancuk, diancok, cuk, atau cok” didefinisikan sebagai “sialan, keparat, brengsek (ungkapan
berupa perkataan umpatan untuk mengekspresikan kekecewaan atau bisa juga
digunakan untuk mengungkapkan ekspresi keheranan atas suatu hal yang luar
biasa).
2.4. Penggunaan kata “jancuk” dalam
Perspektif Sosialinguistik dan Psikolinguistik
2.4.1. Perspektif Sosialinguistik
Sosiolinguistik
merupakan gabungan antara disiplin ilmu sosiologi dengan disiplin ilmu
linguistik. Kajian linguistik yang bersifat antardisiplin ini selain untuk
merumuskan kaidah-kaidah teoritis antardisiplin juga bersifat terapan
(Winiasih, 2010). Maksudnya, hasil kajian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah
yang ada di dalam kehidupan masyarakat. Sosiolinguistik merupakan cabang linguistik
yang mempelajari hubungan dan saling pengaruh antara perilaku bahasa dan
perilaku sosial. Sedangkan menurut Fishman (Sumarsono dan Paina Partana,
2002:2) sosiolinguistik menyoroti keseluruhan masalah yang berhubungan dengan
organisasi sosial perilaku bahasa, tidak hanya mencakup pemakaian bahasa saja,
melainkan juga sikap-sikap bahasa, perilaku terhadap bahasa dan pemakai bahasa.
Dapat
disimpulkan bahwa kajian sosiolinguistik meliputi tiga (3) hal,
yakni bahasa, masyarakat, dan hubungan antara bahasa dan masyarakat. Jadi
jelas, dalam studi ini segi kebahasaan berkaitan dengan linguistik dan segi kemasyarakatannya
berkaitan dengan sosiologi. Pengertian dasar inilah yang digunakan sebagai dasar
pembahasan makalah Jancuk itu Indah.
2.4.2. Perspektif Psikolinguistik
Perspektif psikolinguistik, dapat dipahami
bahwa penggunaannya kata jancuk dalam
perilaku komunikasi menghiraukan arti semantik makna dalam bahasa alami. Secara
semantik kata jancuk memiliki makna
yang kasar, bahkan diidentikan sebagai sarkasme. Akan tetapi, dalam
penggunaannya lebih menekankan pada fungsi prakmatik bahasa, yaitu merujuk pada
makna dalam interaksi antara para penggunanya. Sehingga, akan menimbulkan rasa keakraban
diantara penggunanya. Perilaku berbahasa tersebut dipengaruhi oleh karakter
budaya Arek Suroboyo. Pada umunya,
budaya Arek Suroboyo dikenal memiliki
karakter yang egaliter. Sehingga,
dengan memiliki karakter yang seperti
itu, akan mempengaruhi mereka ketika
berperilku, khususnya dalam
berperilaku bahasa.Terdapat perilaku yang khas ketika orang Surabaya berbahasa. Di dalam berbicara, bahasa yang digunakan tidak ada kromo, tidak ada ngoko, akan
tetapi bahasa yang digunakan
menggunakan bahasa Suroboyoan. Ada hal yang khas terkait dengan bahasa Suroboyoan, dimana bahasa tersebut
merupakan bahasa yang egaliter sehingga bahasa tersebut tidak ada tingkatannya. Begitu hal dengan kata jancuk, dalam penggunaannya, kata tersebut dipahami sebagai suatu bentuk represetatif dari karakter Arek Suroboyo yang egaliter. Ketika kata jancuk digunakan dalam perilaku
komuniasi, akan dimaknai sebagai
bentuk rasa keakraban dan orang yang
diajak bicara tersebut sudah diangap
saudara sebab, kata jancuk itu
diartikan sebagai saudara (Sriyanto dan Akhmad, 2017).
2.5. Jancuk Sebagai Ekspresi
Budaya
Pada boso Suroboyoan terdapat satu
kata yang menjadi fenomena kata-kata lokal yang digunakan dalam perilaku
komunikasi pada masyarakat Surabaya, khususnya di Surabaya, yaitu kata jancuk. Di dalam pemahamnnya, kata jancuk merupakan kata yang apabila dalam penggunaannya menjadi
bagaian dari bahasa
Suroboyoan yang paling komunikatif. Oleh karena dimaknai
sebagai kata yang paling komunikatif, kata jancuk
dapat digunakan untuk menunjukkan rasa keakraban. Disamping itu kata ini juga dapat digunakan untuk
mengumpat kepada seseorang, dapat juga sebagai sebuah ekspresi rasa kemarahan
dari seseorang kepada orang lain yang benar-benar marah. Kata jancuk pada umumnya dipahami sebagai
bahasa yang kasar, khususnya ketika warga kampung menggunakannya dalam perilaku
komunikasi, bahkan kata tersebut dinterpretasikan sebagai bahasa pisuhan.
Pendapat tersebut didasarkan bahwa, secara semantik kata jancuk memiliki makna
yang kasar, bahkan diidentikan sebagai sarkasme. Semantik adalah bagian dari
bahasa yang mempelajari makna dalam bahasa alami tanpa memperhatikan konteks
penggunaannya (Dardjowidjojo, 2003).
Penggunaan kata jancuk dalam perilaku
komunikasi, memperhatikan beberapa hal, antara lain adalah sebagai berikut:
intonasi suara, tampilan wajah, dan karakter. Penggunaan intonasi suara dari
penggunaan kata jancuk dalam perilaku
komunikasi memiliki peranan penting. Intonasi suara yang keluar dari penggunaan
kata jancuk menunjukkan emosi yang
dikeluarkan atau diekspresikan.
Emosi (emotion) dalam pengertiannya diartikan
sebagai suatu reaksi yang kompleks, mengandung aktivitas dengan derajat yang
tinggi dan adanya perubahan dalam kejasmanian serta berkaitan dengan perasaan
yang kuat (Walgito, 2002).
Menurut Dayakisni (Sriyanto dan Akhmad, 2017) pada
umumnya, suatu kelompok budaya diwilayah tertentu akan memiliki kesamaan dalam
karakter kepribadian, perilaku, dan nilai-nilai yang akan menjadi suatu ciri
khas dan membedakannya dengan kelompok lain-nya. Bentuk pemahaman tersebut
disebut dengan budaya dalam arti sosial. Hal tersebut dapat dicontohkan dalam
bentuk perilaku komunikasi sebagai perilaku sosial di Kota Surabaya, khususnya
terkait dengan penggunaan kata jancuk.
Di Kota Surabaya, kata jancuk
merupakan kata yang sudah umum digunakan dalam interaksi dan komunikasi, karena
kata tersebut diyakini sebagai kata yang paling komunikatif apabila digunakan
dalam berinteraksi dan berkomunikasi. Sedangkan pemahaman mengenai budaya dalam
arti inividual dapat dipahami sejauh mana seorang individu menginternalisasi
sikap, nilai, keyakinan, dan perilaku dari kelompok budayanya.
2.6. Indahnya Jancuk
Bagi Arek Suroboyo yang tinggal di lingkungan kampung, kata “jancuk” digunakan sebagai bentuk ekspresi dalam kehidupan sehari-hari. Peneltian etnografi ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana kata “jancuk” dimaknai oleh orang-orang yang menggunakannnya yang tinggal di kampung Surabaya. Data dikumpulkan melalui wawancara secara mendalam dan dianalisis menggunakan teknik reduksi, display, dan verifikasi yang direkomendasikan Matthew B. Miles and A. Michael Huberman dalam Qualitative Data Analisys (Versi terjemahan, Analisis Data Kualitatif). Hasil analisis oleh Sriyanto dan Akhmad (2017) menunjukkan penggunaan kata jancuk dalam perilaku komunikasi merupakan ekspresi yang dipengaruhi oleh karakter dan kuatnya internalisasi budaya “Arek Suroboyo”.
Budaya “Arek Suroboyo”
ditandai dengan spontanitas, keterbukaan, dan egalitarian. Penggunaan kata jancuk lebih menekankan pada bentuk
fungsi interaksi atau prakmatik bahasa dari pada makna semantiknya. Kata ini
sering diucapkan oleh orang kampung Surabaya untuk mengekspresikan emosi
positif maupun negatif. Menjadi negatif ketika kata ini digunakan sebagai
ekspresi kemarahan yang ditujukan pada orang lain. Pada sisi positif dalam
sebuah interaksi persahabatan, orang yang menggunakan kata ini dianggap
memiliki karakteristik sebagai orang yang ramah dan suka bergaul.
Jadi sesungguhnya secara sosiokultural Jancuk Arek Suroboyo adalah kata yang elegan dan kekeluargaan yang sangat akrab sebagai wujud persaudaraan yang kental di tengah masyarakat. Bahkan Jancuk di dalam manifestasinya dapat berupa gurauan yang bagi orang di luar Surabaya dianggap berlebihan. Kemanten lelaki yang berdekatan rumahnya dengan kemanten perempuan bahkan satu gang, dapat diekspresikan dengan perilaku jancuk yang sangat luar biasa memukau. Kemanten lelaki diarak memutar gang sebelahnya yang melewati sejumlah warung makan. Semua yang mengantarkan kemanten sepakat meminta agar kemanten lelaki dengan busana kemantennya yang lengkap dan resmi diajak makan dawet di warung pinggir gang tersebut.
Ekspresi Jancuk seperti lukisan ini setelah ditelisik lebih dalam melalui indept interview (wawancara mendalam) yakni ditemukan jawaban karena sangat kuatnya hubungan kekeluargaan dan kekerabatan diantara mereka. Disamping itu juga karena umumnya mereka sehari-hari berkumpul dala suatu kekerabatan dan bebas mengekspresikan cara bergaulnya.
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Salah satu
fungsi bahasa adalah untuk mengidentifikasi suatu kelompok. Ini berarti dengan
bahasa dapat diketahui identitas seorang baik individu maupun ketompok. Bahasa
dapat digunakan untuk menunjukkan identitas personal seseorang, karena setiap
individu mempunyai gaya berbahasa yang berbeda dari orang lain. Sebagai sarana
identitikasi identitas kelompok, bahasa yang digunakan oleh suatu kelompok
dapat menunjukkan status sosial atau pun kesukuan kelompok tersebut. Bahasa
dapat digunakan sebagai alat identitas status sosial, karena masyarakat dengart
status sosial yang tinggi mempunyai gaya bahasa yang berbeda dari masyarakat
dengan status sosial rendah. Bahasa juga dapat digunakan sebagai sarana
mengidentifikasi kesukuan atau etnis, karena setiap etnis biasanya mempunyai
bahasa masing-masing yang berbeda dari etnis lainnya. Hal ini berkaitan dengan
identitas budaya, karena untuk mengategorikan etnis harus memahami unsur budaya
yang ada dalam masyarakat, dalam hal ini adalah bahasa. Dinamika penggunaan
kata jancuk dalam perilaku komunikasi
dapat digunakan sebagai bentuk sapaan bagi orang yang sudah memiliki hubungan
dekat atau akrab. Sebaliknya, kata ini juga akan bisa digunakan untuk
mengungkap dan meluapkan emosi marah. Kata jancuk
juga dapat digunakan sebagai bentuk ekspresi kagum dan heran. Bahkan juga bisa
digunakan sebagai bentuk ekspresi ketika seorang individu dalam keadaan
sendirian.
Identitas nasional dan identitas regional juga
dapat diidentifikasi melalui bahasa. Masyarakat dari daerah yang berbeda
mempunyai cara pengucapan dan bunyi bahasa yang berbeda meskipun bahasa yang
digunakan sama. Selain itu, dalam skala teritorial yang lebih luas, bahasa
dapat digunakan untuk menunjukkan identitas kebangsaan suatu masyarakat. Dalam
hal ini bahasa digunakan sebagai alat identitas bangsa dan sekaligus pemersatu
bangsa.
Budaya berbahasa semakin berkembang seiring dengan perkembangan negara dari
berbagai aspek, ada yang berpotensi negatif dan banyak pula yang berpotensi
positif. Jika ada yang berpotensi
negatif lebih dulu disebutkan karena dimaksudkan agar menjadi perhatian dan
menjadi “cermin” bagi semua masyarakat untuk perbaikan karakter ke arah yang
positif akan keberagaman bahasa dan toleransi. Di sinilah, peran pemerintah, tenaga
pengajar, media massa, pejabat publik, dan figur publik sangat dibutuhkan. Hal
ini karena ungkapan dan ujaran mereka akan menjadi diksi dan narasi yang akan ditiru
oleh masayarakat secara luas.
DAFTAR
PUSTAKA
Dardjowidjojo, (2003), Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa
Manusia, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Miles, Matthew B. and A. Michael Huberman, 1992, Qualitative Data Analisys, versi Indonesia, Analisis Data Kualitatif, Penterjemah, Tjetjep Rohidi,
UI Press, Jakarta.
Prawiranegara, Yunani, 2004. “Bahasa
Egaliter Pojok Kampung” dalam Jawa Pos. Edisi 25 Januari 2004.
Samsuri, 2010, Identitas Nasional Indonesia di Tengah Pergaulan Internasional, Yogyakarta: Fise. Universitas Negeri Yogyakarta.
Sarwono, S.W., (2010), Pengantar
Psikologi Umum, Jakarta: Rajawali Pers.
Sriyanto, Sugeng dan Akhmad F. 2017, Penggunaan Kata “Jancuk” Sebagai Ekspresi
Budaya dalam Perilaku Komunikasi Arek di Kampung Kota Surabaya, Psikologi
Teori dan Terapan. 7. (2):88 – 102.
Sumarsono, dan Paina Pratana, 2002, Sosiolinguistik, Yogyakarta: Sabda dan
Pustaka Pelajar.
Walgito, (2002), Pengantar Psikologi Umum, Yogyakarta: Andi Yogyakarata.
Winiasih, Tri, 2010, Pisuhan Dalam “Basa Suroboyoan” Kajian Sosiolinguistik, Surakarta: Universitas Negeri
Sebelas Maret, Surakarta.
Komentar
Posting Komentar